Percepatan Pembangunan Zona Integritas, KPU Kabupaten Badung Bahas Pedoman Regulasi dan Strategi Pencegahan Korupsi

Badung, 11 Desember 2025 – Dalam rangka memperkuat tata kelola organisasi yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung menyelenggarakan Sosialisasi Percepatan Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Kegiatan ini dilaksanakan di Gedung Graha Pemilu Alaya Giri Nata, Kamis (11/12), dengan menghadirkan narasumber dari Inspektorat Kabupaten Badung dan Kejaksaan Negeri Badung.

Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan penguatan pemahaman terkait pedoman regulasi serta strategi percepatan pembangunan Zona Integritas, khususnya dalam aspek pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan KPU Kabupaten Badung.

Narasumber dari Inspektorat Kabupaten Badung, I Made Dibia Wibawa, S.STP., M.M., menyampaikan materi mengenai Pedoman Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPANRB) Nomor 90 Tahun 2021. Dalam pemaparannya, dijelaskan bahwa pembangunan Zona Integritas dilaksanakan melalui penerapan enam area perubahan, yaitu manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen sumber daya manusia aparatur, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

Sebagai penguatan kebijakan, Inspektorat Kabupaten Badung juga menyampaikan materi tambahan terkait PermenPANRB Nomor 5 Tahun 2024 sebagai perubahan atas PermenPANRB Nomor 90 Tahun 2021. Peraturan tersebut mengatur penyesuaian persyaratan pengusulan unit kerja menuju predikat WBK/WBBM, termasuk pemenuhan indikator kinerja seperti opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), Indeks Reformasi Birokrasi, tingkat maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), serta penyelesaian tindak lanjut hasil pengawasan dan kepatuhan pelaporan LHKPN dan LHKAN.

Sementara itu, narasumber dari Kejaksaan Negeri Badung, I Made Rai Joni Artha, S.H., memaparkan materi terkait strategi percepatan pembangunan Zona Integritas yang menitikberatkan pada penguatan integritas aparatur dan upaya pencegahan korupsi. Strategi tersebut antara lain melalui peran pimpinan sebagai teladan integritas, penerapan transparansi anggaran dan kegiatan, optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi, penguatan sistem pengaduan masyarakat (whistleblowing system), serta pelibatan masyarakat dan pemangku kepentingan dalam pengawasan dan evaluasi pelayanan publik.

Dalam kesempatan yang sama, Anggota KPU Kabupaten Badung, I Putu Yogi Indra Permana, turut memaparkan proses percepatan pembangunan Zona Integritas yang telah dilaksanakan di lingkungan KPU Kabupaten Badung. Ia menyampaikan bahwa pembangunan Zona Integritas merupakan komitmen bersama seluruh jajaran untuk mewujudkan tata kelola kelembagaan yang berintegritas dan profesional.

“Pembangunan Zona Integritas di KPU Kabupaten Badung tidak hanya berfokus pada pemenuhan dokumen dan indikator penilaian, tetapi juga pada penguatan budaya kerja berintegritas dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, kami terus melakukan pembenahan melalui pembentukan tim kerja, penyusunan rencana aksi, monitoring dan evaluasi internal, serta pemanfaatan teknologi informasi dalam tata kelola dan pelayanan,” ujar Yogi.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini menjadi momentum penting untuk menyelaraskan pemahaman dan memperkuat sinergi dengan aparat pengawas internal dan aparat penegak hukum dalam upaya pencegahan korupsi secara berkelanjutan.

Melalui kegiatan Sosialisasi Percepatan Pembangunan Zona Integritas ini, KPU Kabupaten Badung berharap seluruh jajaran semakin memahami arah kebijakan, regulasi, serta strategi yang diperlukan dalam mewujudkan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM, guna menghadirkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berkualitas.