KPU Kabupaten Sukabumi Mengikuti Program MH (Membahas Hukum) JDIH KPU Provinsi Jawa Barat Seri #13
Sukabumi, jdih.kpu.go.id/jabar/sukabumi – KPU Kabupaten Sukabumi mengikuti Program MH (Membahas Hukum) JDIH KPU Provinsi Jawa Barat Seri #13 yang diselenggarakan secara daring oleh KPU Provinsi Jawa Barat pada Kamis (4/12/2025).
Program MH (Membahas Hukum) Seri #13 dengan tema Sosialisasi Sistem Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System), Pengendalian Gratifikasi, dan Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dihadiri oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Samingun didampingi Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum Rozalinda Erita serta staf KPU Kabupaten Sukabumi.
Acara dibuka dengan sambutan dari Ketua KPU Provinsi Jawa Barat Ahmad Nur Hidayat yang menyampaikan acara ini penting terselenggara untuk meningkatkan integritas sebagai penyelenggara. Dalam kegiatan ini diharapkan semua bisa meningkatkan kepercaan publik terhadap penyelenggara dengan menciptakan budaya yang transparan untuk menjadikan KPU sebagai lembaga yang bersih dan bebas korupsi.
Auditor Ahli Muda Inspektorat Utama KPU RI Evert Kaseh hadir sebagai narasumber yang menyampaikan materi Benturan Kepentingan, Gratifikasi dan Whistleblowing System. Sebagai penyelenggara harus bisa menanggulangi Benturan Kepentingan demi terciptanya keterbukaan penanganan dan pengawasan terhadap internal serta keterbukaan dalam pencegahan korupsi melalui pengendalian gratifikasi.
Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Barat Aneu Nursifah menutup acara dengan menyampaikan bahwa pedoman yang ada terkait benturan kepentingan dan pengendalian gratifikasi wajid dijalankan dan dilaporkan dengan jelas sehingga jika terjadi hal yang tidak sesuai dapat ditangani dengan tepat.