KPU Kabupaten Padang Pariaman Gelar Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV Tahun 2025
Padang Pariaman, 8 Desember 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Padang Pariaman menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 pada Senin, 8 Desember 2025. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya memastikan akurasi, kualitas, dan pemutakhiran data pemilih menjelang penyelenggaraan pemilu/pilkada mendatang.
Rapat pleno dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Padang Pariaman, Zainal Abidin, yang menyampaikan bahwa pemutakhiran data pemilih merupakan tugas berkelanjutan yang membutuhkan kolaborasi aktif lintas lembaga. Ia menegaskan pentingnya keterbukaan data dan sinergi antarinstansi agar daftar pemilih yang dihasilkan valid dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kegiatan ini dihadiri oleh Perwakilan Polres Padang Pariaman, Polres Kota Pariaman, Kodim 0308 Pariaman, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Padang Pariaman, Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman, serta KPU Provinsi Sumatera Barat. Kehadiran berbagai pihak tersebut menjadi bentuk dukungan terhadap proses pemutakhiran data pemilih yang kredibel dan akurat.
Dalam rapat ini, KPU Kabupaten Padang Pariaman memaparkan perkembangan pemutakhiran data pemilih hingga triwulan IV, termasuk data penambahan pemilih baru, pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS), perubahan elemen data kependudukan, dan pergerakan data lainnya yang dihimpun selama tiga bulan terakhir.
KPU Kabupaten Padang Pariaman berharap melalui rapat pleno terbuka ini, seluruh pemangku kepentingan mendapatkan gambaran yang jelas terkait dinamika data pemilih, sekaligus dapat memberikan masukan konstruktif dalam proses pemutakhiran data pada periode berikutnya.