KPU Kabupaten Sukabumi Mengikuti Program MH (Membahas Hukum) JDIH KPU Provinsi Jawa Barat Seri #12
Sukabumi, jdih.kpu.go.id/jabar/sukabumi – KPU Kabupaten Sukabumi mengikuti Program MH (Membahas Hukum) JDIH KPU Provinsi Jawa Barat Seri #12 yang diselenggarakan secara daring oleh KPU Provinsi Jawa Barat pada Kamis (27/11/2025).
Program MH (Membahas Hukum) Seri #12 yang membahas pedoman teknis pembentukan Keputusan di Lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dihadiri oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Samingun didampingi Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum Rozalinda Erita serta staf KPU Kabupaten Sukabumi.
Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum KPU Provinsi Jawa Barat Sophia Kurniasari Purba membuka acara dengan menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya program MH yang rutin dilaksanakan juga terkait pentingnya memahami prosedur dalam penyusunan produk hukum yang ditampilkan pada JDIH KPU.
Dalam kegiatan ini Penyuluh Bahan Penyuluhan Hukum Biro Hukum KPU RI Ade Theo Hanaping hadir sebagai Narasumber yang menjelaskan tentang regulasi dan pedoman yang digunakan dalam penyusunan Keputusan mulai dari penyusunan hingga pengunggahan dan penyebarluasan produk hukum. Juga dilaksanakan sesi diskusi yang dipandu oleh Kepala Subbagian Hukum KPU Provinsi Jabar Hasanuddin Ismail yang mengingatkan kembali terkait format dan standar dalam penyusunan keputusan agar mengikuti pedoman yang ada.
Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Barat Aneu Nursifah menutup acara dengan menyampaikan apresiasi atas program MH yang sudah berjalan selama ini juga mengingatkan kepada satker untuk mempersiapkan pembangunan Zona Integritas dengan sebaik mungkin.