Internalisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum tentang Penggantian Antarwaktu Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota Jumat 7 November 2025

Internalisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum tentang Penggantian Antarwaktu Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota Jumat 7 November 2025

Haloo…,#SobatJDIH,

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumba Barat, melakukan Internalisasi terhadap Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PKPU Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penggantian Antarwaktu Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota pada hari ini (Jumat, 7/11/2025), bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Sumba Barat,

Kegiatan yang dipimpin Ketua KPU Kabupaten Sumba Barat, Teguh Rahardjo yang diikuti oleh anggota dan Kasubag serta Staf KPU Kabupaten Sumba Barat.

Pelaksanaan internalisasi terhadap pengaturan terkait Penggantian Antarwaktu secara konsisten dilaksanakan sebanyak dua pertemuan telah selesai dilakukan telaah dan penghayatan yang mendalam terhadap setiap ketentuan dalam PKPU tentang Penggantian Antarwaktu.

Konsistensi tersebut sebagai komitmen jajaran KPU Kabupaten Sumba Barat dalam menjalankan amanah tanggung jawab dan kewajiban untuk memahami secara utuh atas setiap PKPU yang berkaitan dengan Penggantian Antarwaktu, sejatinya pemahaman yang baik tentang proses Penggantian Antarwaktu (PAW) anggota DPRD sangat penting bagi Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumba Barat yang berperan sebagai lembaga yang melakukan verifikasi dan memastikan proses tersebut berjalan sesuai peraturan yang dapat dipertanggungjawabkan secara profesional.

Hal tersebut guna menghindari kesalahan prosedural, menjaga kepastian hukum, memastikan calon pengganti sah, menjamin kelancaran roda pemerintahan serta terwujudkan transparansi dan akuntabilitas.

Dalam kesempatan tersebut dilakukan elaborasi dari ketentuan peraturan terkait PAW dan pengalaman dinamika yang mengacu pada interpretasi makna serta penerapan hukum dengan mempertimbangkan konteks praktis dan pengalaman yang turut memperkaya pemahaman.

 

#JDIHSumbaBarat

#KPUMelayani

#KPUSumbaBarat