KPU Kabupaten Tasikmalaya Ikuti Sosialisasi Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025 dari Inspektorat KPU RI
Tasikmalaya, 31 Juli 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya mengikuti kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025 yang diselenggarakan secara daring oleh Inspektorat KPU Republik Indonesia (Irtama) pada Kamis (31/07/2025). Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom Meeting dan diikuti oleh seluruh satuan kerja KPU se-Indonesia, termasuk jajaran pimpinan dan pegawai KPU Kabupaten Tasikmalaya.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman teknis kepada seluruh pegawai KPU mengenai mekanisme pelaksanaan SPI dan pentingnya SPI dalam konteks penguatan integritas lembaga publik yang dipaparkan oleh narasumber dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). SPI merupakan survei nasional yang dilaksanakan oleh KPK untuk memotret tingkat integritas lembaga pemerintahan, termasuk KPU, berdasarkan pengalaman dan persepsi pegawai, masyarakat pengguna layanan, serta para ahli. Hasil survei tersebut akan menghasilkan Indeks Integritas Nasional, yang menjadi salah satu indikator keberhasilan program pencegahan korupsi di instansi publik.
Dalam paparannya, KPK menjelaskan bahwa pelaksanaan SPI 2025 akan melalui dua tahapan, yakni:
- Penyusunan dan monitoring Rencana Aksi (Renaksi) sebagai tindak lanjut hasil SPI 2024, yang menjadi bagian dari perhitungan indeks tahun ini;
- Pengisian kuisioner SPI oleh responden yang dilakukan secara daring, melalui metode blasting oleh KPK langsung ke pegawai dan pemangku kepentingan terkait melalui WhatsApp atau email.
Responden SPI 2025 terdiri dari:
- Pegawai internal KPU,
- Masyarakat pengguna layanan,
- Mitra kerja dan pihak eksternal.
Selain itu, SPI menjadi bagian dari program Reformasi Birokrasi Berdampak, di mana hasil survei digunakan untuk mengukur risiko korupsi dan mendorong pembenahan sistem antikorupsi di setiap satuan kerja. Indeks SPI KPU dari tahun 2021 hingga 2024 masih berada dalam kategori waspada, sehingga SPI 2025 menjadi momen penting dalam memperbaiki tata kelola dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga pemilu.
Melalui keikutsertaan dalam sosialisasi ini, KPU Kabupaten Tasikmalaya berkomitmen untuk mendukung penuh pelaksanaan SPI 2025, meningkatkan partisipasi pegawai dalam pengisian kuisioner, dan menindaklanjuti rekomendasi hasil survei untuk memperkuat budaya integritas.
Pelaksanaan SPI menjadi bagian dari komitmen KPU dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang bersih, transparan, dan akuntabel. Dengan berpartisipasi aktif dalam survei ini, KPU Kabupaten Tasikmalaya turut mendukung upaya penguatan integritas kelembagaan secara menyeluruh. SPI bukan sekadar survei, melainkan cerminan partisipasi aktif seluruh pegawai dalam membangun sistem kelembagaan yang bersih, transparan, dan akuntabel.