Sidang Pembacaan Putusan MK

Sidang Pengucapan Putusan/ Ketetapan Perkara Nomor 265/PHPU.GUB-XXIII/2025 Perihal Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Tahun 2024

Hai #sobatJDIH, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) menghadiri Sidang Pengucapan Putusan/ Ketetapan Perkara Nomor 265/PHPU.GUB-XXIII/2025 Perihal Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Tahun 2024. Sidang dilangsungkan di Ruang Sidang Gedung II Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat nomor 6, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa, 4 Februari 2025.

Gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Tahun 2024 tersebut dilayangkan oleh Pasangan Calon nomor urut 3, Tri Rismaharini dan Zahrul Azhar Asumta Gus Hans. Pada sidang tersebut, Ketua MK Suhartoyo menyatakan bahwa permohonan pemohon tidak dapat diterima.

Wakil Ketua MK Saldi Isra menjelaskan bahwa gugatan yang diajukan tidak beralasan menurut hukum. Dengan putusan tersebut, sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Tahun 2024 secara hukum telah berakhir.

#KPUMelayani

#PilkadaSerentak2024

#PilgubJatimSenengBareng