KPU Buleleng Ikuti Pelatihan Penyusunan Abstrak dan Pengisian Metadata JDIH

Singaraja — KPU Kabupaten Buleleng mengikuti Pelatihan Penyusunan Abstrak Dokumen Hukum dan Pengisian Metadata JDIH yang digelar KPU Provinsi Bali secara daring, Senin (14/4/2026). KPU Buleleng diwakili oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Ida Bagus Nyoman Dedy Andiwinata, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan dan Hukum Ida Bagus Agung Bayu Wicaksana, beserta staf Sub Bagian Hukum.

Kegiatan dibuka oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Bali, Anak Agung Gede Raka Nakula, yang menekankan pentingnya JDIH sebagai wujud keterbukaan publik dan langkah awal optimalisasi menuju Zona Integritas. Pelatihan dipandu moderator Luh Gede Eka Wahyuni dan menghadirkan Deny Chryswanto, Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya Biro Hukum KPU RI, sebagai narasumber.

Dalam sesi diskusi, Dedy Andiwinata menanyakan persoalan broken link pada laman JDIH serta kemungkinan pengembangan sistem mandiri berbasis artificial intelligence di daerah. Deny menjelaskan bahwa kendala link sedang ditangani bersama Pusdatin, dan pengembangan sistem di daerah sepenuhnya menjadi kewenangan Pusdatin selaku pengelola server di seluruh jenjang KPU.

Pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pengelolaan JDIH di KPU Kabupaten Buleleng, sehingga produk hukum yang diunggah dapat lebih mudah diakses dan dipahami oleh masyarakat luas.