KPU Provinsi Bali Gelar Rapat Evaluasi SPIP dan Penguatan Pengawasan se-Bali
Jdih.kpu.go.id/bali/ - Dalam rangka meningkatkan efektivitas penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) serta memperkuat tata kelola dan integritas kelembagaan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi KPU, KPU Provinsi Bali menyelenggarakan Rapat Evaluasi Penyelenggaraan SPIP dan Penguatan Pengawasan di Lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Bali, pada Senin (15/12/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh Perwakilan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Bali, Ketua KPU Kabupaten/Kota se-Bali, Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten/Kota se-Bali, Kepala Sub Bagian yang membidangi Hukum KPU Kabupaten/Kota se-Bali serta satu orang staf Pelaksana Sub Bagian Hukum KPU Kabupaten/Kota se-Bali.
Dalam sambutannya, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Bali, Anak Agung Gede Raka Nakula, menekankan bahwa evaluasi merupakan aspek penting dalam mendukung pencapaian nilai tinggi pada penyelenggaraan Zona Integritas (ZI) dan Maturitas SPIP.
“Evaluasi perlu dilakukan dalam setiap kegiatan. Pada kesempatan ini kita melakukan evaluasi secara umum, dan ke depan pada tahun berikutnya akan dilakukan evaluasi secara lebih khusus, baik terhadap SPIP, JDIH, maupun kegiatan lainnya,” ujarnya.
Selanjutnya, Anak Agung Gede Raka Nakula juga menyampaikan pemaparan materi terkait Pelaporan Kartu Kendali SPIP, Manajemen Risiko, Pengelolaan JDIH, serta Maturitas SPIP sebagai penguatan pemahaman dan keseragaman pelaksanaan di lingkungan KPU se-Bali.
Pada sesi berikutnya, dilaksanakan evaluasi terhadap KPU Kabupaten/Kota yang meliputi kartu kendali SPIP, daftar risiko, serta evaluasi pengelolaan JDIH Tahun 2025. Evaluasi ini bertujuan untuk mengidentifikasi kendala, capaian, serta langkah perbaikan yang perlu dilakukan secara berkelanjutan.
Melalui rapat evaluasi ini, diharapkan penyelenggaraan SPIP dan penguatan pengawasan di lingkungan KPU Provinsi Bali dan KPU Kabupaten/Kota se-Bali dapat semakin optimal, terukur, serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berintegritas. (eng/red/Foto/Hupmas)