Kpu-probolinggokab.go.id,
Kasus
Gugatan PAW Anggota DPRD Kabupaten yang diajukan oleh Eny Kusrini sampai pada
tahapan Duplik, selaku Turut Tergugat 4 Komisi Pemilihan Umum Kabupaten
Probolinggo menyampaikan Duplik Atas Replik dari Pihak Penggugat pada hari
senin (22/3).
Duplik
gugatan disampaikan via E-Court kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kraksaan
adapun yang menyampaikan Duplik adalah Pihak Tergugat (DPP, DPW dan DPC Partai
Kebangkitan Bangsa Sebagai Pihak Tergugat...
Kpu-probolinggokab.go.id,
Komisi
Pemilihan Umum Kabupaten Probolinggo menghadiri gugatan PAW Anggota DPRD
Kabupaten Probolinggo selaku Turut Tergugat 4 yang diajukan oleh ENY KUSRINI
sebagai Pihak Penggugat berdasarkan Relaas Panggilan dari Pengadilan Negeri
Kraksaan Nomor. 4/Pdt.G/2021/PN Krs.
Pada
sidang tersebut dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim DYAH SUTJI IMANI, SH,
didampingi 2 orang Hakim Anggota IWAN GUNANDI, SH, dan PRAYOGI WIDOW, SH dan sebagai...
Kpu-probolinggokab.go.id
Kraksaan,Mediasi
lanjutan Pergantian antar waktu (PAW) Eny Kusrini Melawan DPP Partai
Kebangkitan Bangsa (PKB), mengalami deadlock.
Sebagaimana
diketahui bahwa pada hari rabu (24/2) upaya mediasi lanjutan gugatan PAW Eny
Kusrini kembali digelar yang dipimpin langsung oleh Mediator Hakim Yudistira
Alfian, SH, MH,. Dihadiri oleh Kuasa Hukum Pihak Penggugat Hasmoko Budijono,
SH, MH, sementara dari Ketua DPP PKB, Ketua DPW PKB dan Ketua DPC...
Kpu-probolinggokab.go.id,
Ketua
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Probolinggo LUKMAN HAKIM kembali menghadiri sidang
gugatan PAW Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo yang dilaksanakan pada hari Rabu
(17/2). Sebagaimana diketahui pada sidang pada rabu sebelumnya (10/2) posisi
KPU kabupaten Probolinggo adalah sebagai Turut Tergugat 4 yang diajukan oleh
ENY KUSRINI sebagai Pihak Penggugat berdasarkan Relaas Panggilan dari
Pengadilan Negeri Kraksaan Nomor. 4/Pdt.G/2021/PN...