TALKSHOW DI MAJA FM, KPU KOTA MOJOKERTO SOSIALISASIKAN JDIH

Jdih.kpumojokerto-kota--Dalam rangka mensosialisasikan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) KPU Kota Mojokerto kepada masyarakat, KPU Kota Mojokerto menggelar talkshow di Radio Maja FM, Rabu (25/11/2020). Bertindak sebagai narasumber, Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan, Imam Buchori, ST dan Komisioner Divisi Sosisalisasi, Pendidikan Pemilih, SDM dan Parmas, M.A Zahroni, S.Pd serta Kepala subbag Hukum KPU Kota Mojokerto, Noor Ifah, S.H ., M.IP.

Dalam talkshow yang berlangsung mulai Pukul 09.00 sampai dengan Pukul 10.00 WIB tersebut, Imam menyampaikan beberapa informasi terkait keberadaan laman resmi JDIH KPU Kota Mojokerto. “Pembentukan laman resmi JDIH KPU Kota Mojokerto ini masih relatif baru, yakni pertengahan Nopember ini, sehingga perlu kami sosialisasikan kepada masyarakat Kota Mojokerto,” ungkap Imam. Imam menerangkan, JDIH KPU Kota Mojokerto merupakan wadah pelayanan informasi berupa dokumen hukum KPU Kota Mojokerto yang dapat diakses oleh masyarakat secara lengkap, akurat, mudah dan cepat. “Seluruh produk hukum berupa Peraturan KPU, Keputusan KPU, Keputusan KPU Provinsi maupun KPU Kota Mojokerto bisa diakses di alamat website JDIH KPU Kota Mojokerto. Masyarakat bisa masuk melalui link http://jdih.kpu.go.id/jatim/mojokerto-kota/ atau cukup search di internet dengan mengetikkan JDIH KPU Kota Mojokerto,” terang Imam.

Selain website resmi, JDIH KPU Kota Mojokerto juga memiliki akun sosial media di facebook dan di Instagram. “Sementara ini memang baru di facebook dan Instagram. Nama akunnya sama, yakni @jdihkpukotamojokerto. Untuk akun twitter dan youtube, akan segera menyusul,” kata Imam. Menurut Imam, mengingat laman JDIH KPU Kota Mojokerto relatif masih baru, belum semua produk hukum KPU Kota Mojokerto diupload di laman JDIH. “Sementara ini memang baru beberapa Keputusan KPU Kota Mojokerto yang sudah kami publikasikan. Nantinya secara bertahap seluruh dokumen hukum yang bersifat terbuka untuk dipublikasikan, akan kami upload ke laman JDIH KPU Kota Mojokerto,” pungkas Imam.

Sementara itu, Komisioner Divisi Sosisalisasi, Pendidikan Pemilih, SDM dan Parmas, M.A Zahroni, S.Pd, dalam kesempatan tersebut mengatakan, dengan adanya laman website dan sosmed JDIH KPU Kota Mojokerto ini, dia berharap masyarakat Kota Mojokerto dapat memanfaatkan dengan sebaik-baiknya. “Kita sangat berharap masyarakat Kota Mojokerto menjadi pemilih yang cerdas dan aktif. Dalam hal ini, masyarakat bisa mengakses secara langsung website dan sosmed JDIH KPU Kota Mojokerto supaya masyarakat juga bisa memperoleh informasi akurat mengenai aturan hukum yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu,” ucapnya. (ifa)