jdih-kpu-mojokertokota.go.id—Kepala Subbag Hukum dan SDM KPU Kota Mojokerto, Noor Ifah, S.H ., M.IP, dan staf pelaksana Subbag Hukum dan SDM KPU Kota Mojokerto, Septi tri Yaningrum, S.H., mengikuti kegiatan Sosialisasi dan Bimtek Aplikasi e-SPIP Gelombang 2, di Hotel Pullman Central Park Jakarta, pada tanggal 12 Oktober 2023.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Inspektorat KPU Republik Indonesia ini diikuti Kasubbag yang menangani SPIP dan staf Operator yang menangani SPIP pada 19 KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia, salah satunya KPU Kota Mojokerto. Inspektur Utama Setjen KPU Nanang Priyatna didampingi dengan Inspektur Wilayah I Setjen KPU M. Syahrizal Iskandar membuka acara. Dalam sambutannya, Nanang Priyatna menyampaikan bahwa kegiatan bimbingan teknis tersebut merupakan rangkaian kegiatan sosialisasi PKPU 8 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan SPIP di KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota sekaligus launching Aplikasi e-SPIP KPU yang sudah lebih dulu dilaksanakan pada tanggal 9 s.d. 10 Oktober lalu. Sosialisasi dan Bimtek aplikasi e-SPIP ini diisi narasumber dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yakni Barry Aditya Perdana yang menyampaikan materi Overview Penilaian Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi serta materi pengenalan Aplikasi e-SPIP. Pada sesi Bimtek aplikasi e-SPIP yang dipandu oleh Inspektorat KPU RI, peserta diminta melakukan uji coba pengunggahan (upload) Kartu Kendali dan Data Dukung SPIP Bulan Juli Tahun 2023 oleh masing-masing KPU Kabupaten/Kota dan kemudian dilakukan Rekap oleh Inspektorat KPU RI untuk mengetahui progess pengunggahan dan kelengkapan Kartu Kendali yang sudah ataupun yang belum memenuhi prosentase 100%. (ifa)