BIMBINGAN TEKNIS KODE ETIK DAN INTEGRITAS BADAN ADHOC PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN DALAM PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR JAWA TENGAH SERTA BUPATI DAN WAKIL BUPATI PURWOREJO TAHUN 2024

Semarang, 12 Agustus 2024 KPU Provinsi menghadiri Kegiatan Bimbingan Teknis Kode Etik dan Integritas Badan Adhoc Panitia Pemilihan Kecamatan Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa tengah serta Bupati dan Wakil Bupati Purworejo Tahun 2024 di Gedung PKPRI Purworejo yang di selenggarakan oleh KPU Kabupaten Purworejo. Dalam hal ini KPU Provinsi Jawa Tengah di hadiri langsung Bapak Muslim Aisha selaku Divisi Hukum dan Pengawasan. Dalam kegiatan tersebut di hadiri oleh Seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan se Kabupaten Purworejo. Dalam kegiatan tersebut Muslim mengatakan bahwa salah satu Prinsip dalam Kode Perilaku yakni Prinsip Proporsional yakni mendapatkan dan mengumpulkan data dan informasi yang menyeluruh sebelum mengambil keputusan dan mengambil keputusan berdasarkan fakta dan data yang diterima secara berimbang.