BIMBINGAN TEKNIS PERSIAPAN SENGKETA PROSES TAHAPAN PENCALONAN UNTUK PILKADA TAHUN 2024

Semarang, 7 Agustus 2024 KPU Provinsi menghadiri Kegiatan Bimbingan Teknis Persiapan Sengketa Proses Tahapan Pencalonan untuk Pilkada Tahun 2024 di Hotel Grand Dian Slawi yang di selenggarakan oleh KPU Kabupaten Tegal. Dalam hal ini KPU Provinsi Jawa Tengah di hadiri langsung oleh Bapak Muslim Aisha selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan. Dalam kegiatan tersebut di hadiri oleh Ketua, Divisi Teknis Penyelenggara dan Divisi Hukum dan Pengawasan Panita Pemilihan Kecamatan se Kabupaten Tegal. Dalam kegiatan tersebut Muslim mengatakan bahwa Peran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) salah satunya yaitu sebagai pengorganisir kronologi dalam pelaksanaan verifikasi faktuak oleh verifikator (PPS); memastikan kronologis beserta dokumen yang menyertai sesuai yang dilakukukan dan sesuai dengan ketentuan yang ada (PKPU, Petunjuk Teknis, Standar Operation Prosedur, dan arahan KPU dalam pelaksanaan dilapangan dan dapat menjadi pihak yang dimintai keterangan/kesaksiannya diproses persidangan sesuai locus yang di permasalahkan PPK harus bersiap dan memiliki kecakapan serta keberanian untuk menjadi saksi/pemberi keterangan.