Palembang, jdih.kpu.go.id/sumsel/ - Komisi Pemilihan
Umum Kabupaten Ogan Ilir menetapkan Keputusan Nomor :
488/HK.03.1-Kpt/1610/KPU-Kab/X/2019 tentang Penetapan Jumlah Minimum
Dukungan Persyaratan dan Persebaran Pasangan Calon Perseorangan dalam Pemilihan
Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Ogan Ilir Tahun 2020pada tanggal 26 Oktober
2019. Keputusan ini ditetapkan dalam rangka Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati
Kabupaten Ogan Ilir Tahun 2020.
Keputusan KPU Kabupaten Ogan Ilir...