Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 Periode Triwulan II

 

Pariaman, jdih.kpu.go.id/sumbar/pariaman - Rabu, 30/06/2021, Komisi Pemilihan Umum Kota Pariaman laksanakan Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 Periode Bulan April sampai dengan Bulan Juni (Triwulan II) di Aula Kantor KPU Kota Pariaman degan mengundang Bawaslu Kota Pariaman, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Pariaman, Kepolisian Resort Pariaman serta Dandim 0308 Pariaman.

Pelaksanaan Rakor ini merupakan tindak lanjut dari  Surat Ketua KPU RI Nomor 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 tanggal 21 April 2021 perihal Perubahan Surat Ketua KPU RI Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 tanggal 4 Februari 2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021. Berdasarkan hasil rakor, maka jumlah Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 Periode Triwulan II adalah sebanyak 63.386 dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 32.392 Pemilih dan pemilih perempuan sebanyak 32.994 Pemilih.

Data lebih lengkap dapat diunduh pada link di bawah.