KPU Sumbar hadirkan KPU Kabupaten/Kota untuk Rapat Koordinasi Pencegahan Potensi Permasalahan Hukum pada Pemilihan Serentak Nasional 2024

#SanakJDIH Pada tanggal 23 s.d 24 Oktober 2024, KPU Kota Pariaman yang diwakili oleh Wakil Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Dharma Syoergana Putera, Sri Sundari selaku Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum serta 2 (dua) orang Staf Subbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum, Nilam Mutia Sari dan Andri Dromiko, menghadiri Rapat Koordinasi Pencegahan Potensi Permasalahan Hukum pada Pemilihan Serentak Nasional 2024 di Sumatera Barat bertempat di Hotel Grand Basko Padang. Dalam sambutan dan pembukaannya, Hamdan selaku Plh. Ketua KPU Provinsi Sumatera Barat menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas KPU Kabupaten/Kota Se-Sumatera Barat sebagai Penyelenggara Pemilihan dalam mencegah dan menyelesaikan permasalahan hukum pada Pemilihan Kepala Daerah yang akan digelar serentak tanggal 27 November 2024 mendatang. Sama seperti halnya Pemilu, Pemilihan juga sering kali menimbulkan berbagai permasalahan hukum, mulai dari pelanggaran pidana, pelanggaran administrasi, pelanggaran sengketa proses, sampai dengan pelanggaran kode etik. Untuk itu melalui kegiatan rapat koordinasi ini diharapkan KPU Kabupaten/Kota mengetahui dan nantinya juga melakukan mitigasi terhadap potensi permasalahan hukum yang mungkin akan terjasi agar proses Pemilihan yang sesuai dengan alurnya. Hadir sebagai narasumber dari Bawaslu Provinsi Sumatera Barat yang membahas tentang Penyelesaian Pelanggaran Administrasi Pemilihan, Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera yang membedah terkait Potensi Pelanggaran Pidana Pemilu dalam Tahapan Pilkada Kepolisian Daerah Provinsi Sumatera Barat yang mengusung tema Pencegahan Dan Potensi Tindak Pidana Pemilihan Tahun 2024, serta Tim Pemeriksa Daerah Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Provinsi Sumatera Barat yang mengkaji tentang Penegakan Kode Etik Penyelenggara dalam Pelaksanaan Pilkada 2024. Selanjutnya kegiatan juga dilanjutkan dengan penyampaian potensi permasalahan hukum dari masing-masing Kabupaten/Kota yang terjadi sepanjang tahapan Pemilihan untuk dibahas bersama dan didiskusikan terkait penyelesaiannya, Plh. Ketua KPU Provinsi Sumatera Barat, selanjutnya menutup kegiatan Rapat Koordinasi ini, dengan harapan semua peserta rapat dalam melaksanakan Pemilihan dengan baik, sesuai regulasi tanpa ada permasalahan yang melibatkan KPU beserta jajaran.