Pelaksanaan Rapat Divisi terkait Kartu Kendali SPIP Bulan Oktober 2021 oleh KPU Kota Pariaman

Pariaman, jdih.kpu.go.id/sumbar/pariaman - Jum'at, 12/11/2021, KPU Kota Pariaman mengadakan Rapat Divisi terkait Kartu Kendali Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Bulan Oktober 2021 di Rumah Pintar Pemilu KPU Kota Pariaman dengan dihadiri oleh Syufli, S.H., selaku Divisi Hukum dan Pengawasan, Dicky Fernando A.Md. sebagai Wakil Divisi Hukum dan Pengawasan, Sekretaris KPU Kota Pariaman, Tres Natalia Situmorang, S.H., serta Sub Koordinator Hukum Sri Sundari, S.H., M.H. dan Syaiful yang bertindak sebagai Operator SPIP KPU Kota Pariaman.

Kegiatan ini didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor  60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah yang kemudian ditindaklanjuti KPU dengan mengeluarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 17 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum, Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota. Selanjutnya dalam pelaksanaannya, KPU Kota Pariaman berpedoman kepada Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 443/Kpts/KPU/TAHUN 2014 tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum.

Syufli, S.H. menyampaikan bahwa SPIP merupakan suatu kegiatan yang sangat penting, karena melalui SPIP dapat diketahui tentang pelaksanaan kegiatan serta pertanggungjawaban KPU Kota Pariaman secara penuh dan menyeluruh. Dan sampai dengan akhir Oktober 2021, Pelaporan SPIP yang dilakukan dan sampaikan KPU Kota Pariaman setiap bulannya sudah 100%. Namun KPU Kota Pariaman tetap harus selalu meningkatkan kualitas laporan, serta menyampaikan kartu kendali SPIP tersebut tepat waktu.

Berdasarkan hasil Rapat Divisi, semua dokumen sudah sesuai dengan format yang diminta.  Selanjutnya, Kartu Kendali SPIP Bulan Oktober 2021 akan ditetapkan melalui Rapat Pleno, untuk selanjutnya diunggah dan dikirim ke KPU RI dan juga KPU Provinsi Sumatera Barat.