KPU Kota Pariaman tetapkan 65.225 Pemilih dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Oktober 2021

Pariaman, jdih.kpu.go.id/sumbar/pariaman - Senin, 01/11/2021, Komisi Pemilihan Umum Pariaman tetapkan 65.225 Pemilih yang terdiri dari 32.307 Pemilih laki-laki dan 32.918 Pemilih perempuan pada Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Oktober 2021 yang dilaksanakan di Rumah Pintar Pemilu Kantor KPU Kota Pariaman pada hari Senin tanggal 1 November 2021. Rapat yang dihadiri oleh Komisioner, Sekretaris, Kepala Sub Bagian dan Sub Koordinator serta Operator Sidalih merupakan merupakan tindak lanjut dari  Surat Ketua KPU RI Nomor 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 tanggal 21 April 2021 perihal Perubahan Surat Ketua KPU RI Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 tanggal 4 Februari 2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021.

Sampai saat ini, KPU Kota Pariaman masih tetap membuka pelayanan tanggapan masyarakat terhadap pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang dapat dilakukan secara offline maupun online. Yaitu dengan datang langsung ke Kantor KPU Kota Pariaman dan mengisi Formulir Tanggapan dan Masukan Masyarakat Terhadap Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkerlanjutan yang telah disiapkan oleh Tim Helpdesk Daftar Pemilih Berkelanjutan atau dengan mengakses tautan https://docs.google.com/forms/d/1TlDkN7cUxspByh6nAEwPbjwH8An6wnlhsWiH0JucTWg/viewform?edit_requested=true.

KPU Kota Pariaman sangat berharap masyarakat dapat berperan aktif dalam menyampaikan masukan dan tanggapan ini, seperti pemilih yang pindah, meninggal, menjadi anggota TNI/Polri, pensiunan TNI Polri, serta telah berusia 17 tahun. Sehingga KPU Kota Pariaman selalu dapat menyajikan data pemilih yang valid, komprehensif, aktual dan mutakhir.

Pengumuman Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Oktober 2021 dapat diakses pada tautan di bawah ini.