Divisi Hukum dan Pengawasan, Junaldi Ismail beserta Dharma Syoergana Putera selaku Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan Penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD dan DPRD Tahun 2024 di Mahkamah Konstitusi pada tanggal 24 - 25 April 2024 di Jakarta. Dalam Rapat Koordinasi ini dibahas tentang kesiapan KPU tingkat Provinsi sampai dengan tingkat Kabupaten/Kota dalam mengahadapi potensi sengketa PHPU Legislatif di Mahkamah Konstitusi. Diingatkan kembali kepada jajaran KPU yang sedang menghadapi sengketa agar lebih berkomunikasi dengan kuasa hukum dalam menyiapkan jawaban dan alat bukti dari yang disengketakan. Dalam permasalah PHPU diharapkan jajaran KPU menjadikan ini sebagai pembuktian bahwa KPU telah bekerja dengan penuh ingtegritas dan profesional. Dilanjutkan dengan pengenalan aplikasi SIKUM untuk membantu jajaran KPU dalam memperbarui Informasi terkait sengketa PHPU, KPU RI menyampaikan bagi daerah yang nantinya tidak terdapat perkara PHPU dapat melanjutkan proses selanjutnya pada Tahapan Penetapan Kursi dan Calon Terpilih.