Padang,(31/8/2019) KPU Provinsi Sumatera Barat menerima penghargaan
pengelolaan terbaik II JDIH yang diserahkan oleh Kabag Dokumentasi dan
Informasi Hukum pada Biro Hukum Sekretariat Jenderal KPU RI di Hotel Alila Solo.
Penyerahan penghargaan dilakukan dalam kegiatan Bimbingan Teknis
Peningkatan Kapasitas Penyusunan Produk Hukum dan Pengembangan JDIH KPU
RI.
Dalam pembukaan kegiatan tersebut yang dibuka secara resmi oleh
Ketua KPU RI Arief Budiman mengatakan bahwa KPU Provinsi mesti lebih giat
mengembangkan inovasi, kreatifitas dan publikasi dalam penyampaian
produk hukum melalui JDIH sehingga penyampaian informasi hukum secara
berjenjang dapat tersampaikan kepada masyarakat luas yang membutuhkan
informasi terkait produk hukum yang dilahirkan oleh KPU.
Kegiatan bimtek ini, esok harinya dilanjutkan dengan visitasi ke
Pemerintah Kota Surakarta yang telah lebih dulu dan secara profesional
mengembangkan JDIH di lingkungannya.
Dalam pemaparan kasubag hukum
Setda Pemko Surakarta Yudianto, SH., ME mengatakan bahwa dibutuhkan
dukungan penuh dari pimpinan dan Walikota Surakarta dalam pengembangan
JDIH di Pemko Surakarta. kegiatan sosialisasi dilakukan sampai menyentuh
ke kelurahan sehingga masyarakat juga paham apa itu JDIH dan apa itu
informasi hukum. Tentunya ada hadiah menarik disajikan kepada subjek
sosialisasi kita yakni masyarakat seperti pemberian kaos, souvenir, buku-buku dan
sebagainya. Yudi menambahkan Pemko Surakarta mengembangkan aplikasi SINTA KUMAERAH yang dibuat
untuk dapat selalu memantau produk hukum yang akan lahir dalam
lingkungan Pemko Surakarta sehingga lebih mempermudah dan mempercepat
akses suatu pekerjaan dalam hal surat menyurat.
Dengan telah mengembangkan JDIH ini,
Pemko Surakarta meraih penghargaan terbaik I dalam pengelolaan JDIH
Tahun 2019 kategori Pemerintah Kota se-Indonesia.