KPU Sumbar raih Peringkat Terbaik II dalam pengelolaan JDIH di Lingkungan KPU se- Indonesia

Padang,(31/8/2019) KPU Provinsi Sumatera Barat menerima penghargaan pengelolaan terbaik II JDIH yang diserahkan oleh Kabag Dokumentasi dan Informasi Hukum pada Biro Hukum Sekretariat Jenderal KPU RI di Hotel Alila Solo. Penyerahan penghargaan dilakukan dalam kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Penyusunan Produk Hukum dan Pengembangan JDIH KPU RI.
Dalam pembukaan kegiatan tersebut yang dibuka secara resmi oleh Ketua KPU RI Arief Budiman mengatakan bahwa KPU Provinsi mesti lebih giat mengembangkan inovasi, kreatifitas dan publikasi dalam penyampaian produk hukum melalui JDIH sehingga penyampaian informasi hukum secara berjenjang dapat tersampaikan kepada masyarakat luas yang membutuhkan informasi terkait produk hukum yang dilahirkan oleh KPU.
Kegiatan bimtek ini, esok harinya dilanjutkan dengan visitasi ke Pemerintah Kota Surakarta yang telah lebih dulu dan secara profesional mengembangkan JDIH di lingkungannya.
Dalam pemaparan kasubag hukum Setda Pemko Surakarta Yudianto, SH., ME mengatakan bahwa dibutuhkan dukungan penuh dari pimpinan dan Walikota Surakarta dalam pengembangan JDIH di Pemko Surakarta. kegiatan sosialisasi dilakukan sampai menyentuh ke kelurahan sehingga masyarakat juga paham apa itu JDIH dan apa itu informasi hukum. Tentunya ada hadiah menarik disajikan kepada subjek sosialisasi kita yakni masyarakat seperti pemberian kaos, souvenir, buku-buku dan sebagainya. Yudi menambahkan Pemko Surakarta mengembangkan aplikasi SINTA KUMAERAH yang dibuat untuk dapat selalu memantau produk hukum yang akan lahir dalam lingkungan Pemko Surakarta sehingga lebih mempermudah dan mempercepat akses suatu pekerjaan dalam hal surat menyurat.
Dengan telah mengembangkan JDIH ini, Pemko Surakarta meraih penghargaan terbaik I dalam pengelolaan JDIH Tahun 2019 kategori Pemerintah Kota se-Indonesia.