Ajang penghargaan pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) KPU di Lingkungan KPU Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat tahun 2023 akhirnya terlaksana juga. Padatnya tahapan Pemilu dan tahapan Pilkada urung kali kegiatan pemberian penghargaan JDIH ini tertunda sampai akhirnya dapat dilaksanakan pada 10 Juli 2024 lalu. Kembali menduduki puncak pertama diraih oleh KPU Kota Padang. Disusul kemudian pada perangkat terbaik kedua oleh KPU Kabupaten Agam dan terbaik ketiga oleh KPU Kota Pariaman. Perhelatan pemberian penghargaan ini bertujuan untuk memacu setiap pengelola JDIH agar selalu bisa mempublikasikan produk hukum yang ada di satker masing-masing dengan tepat dan sesuai dengan ketentuan yang ada. Ketentuan pengelolaan dan penilaian JDIH ini sebagaimana yang diatur dalam Keputusan KPU Nomor 10/HK.04/08/2022 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota.