HASIL AUDIT LPPDK PASLON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR DIUMUMKAN

HASIL AUDIT LPPDK PASLON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR DIUMUMKAN

 

(Padang jdih.kpu.go.id/sumbar);| Kamis, 24 Desember 2020, KPU Provinsi Sumatera Barat mengumumkan Hasil Audit Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye melalui laman KPU Provinsi Sumatera Barat dan papan pengumuman.

Berdasarkan Ketentuan Pasal 75 ayat (4) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi Undang-Undang sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur,Bupati dan Walikota menjadi Undang-Undang, Hasil audit sebagaimana dimaksud pada ayat (3) diumumkan oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota paling lambat 3 (tiga) hari setelah KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota menerima laporan hasil audit dari kantor akuntan publik (KAP).

Berdasarkan tanda terima dan Berita Acara Hasil Audit Laporan Dana Kampanye Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat Tahun 2020 disampaikan hasil audit sebagai berikut:

 

No

Nama Pasangan calon

Hasil Audit

Dana Kampanye

Ket

Penerimaan

Pengeluaran

Saldo

1.

Drs. H. Mulyadi dan Drs. H. Ali Mukhni

 

Patuh

Rp. 7.410.017.549

Rp. 7.087.484.477

Rp. 322.533.072

 

2.

Drs. H. Nasrul Abit dan Dr. Ir. H. Indra Catri, M.T.

 

Patuh

Rp. 3.036.500.000

Rp. 3.022.668.600

Rp. 13.831.400

 

3.

Irjen. Pol. Drs. H. Fakhrizal, M. Hum dan Dr. H. Genius Umar, S.Sos, M.Si

Patuh

Rp. 5.010.000.000

Rp. 5.009.750.000

Rp. 250.000

 

4.

H. Mahyeldi, SP dan Ir. Audy Joinaldy, S.Pt, M.M, IPM. ASEAN. Eng

Patuh

Rp. 7.020.000.000

Rp. 7.004.212.000

Rp. 15.788.000

 

 

Selanjutnya KPU Provinsi Sumatera Barat mengumumkan pada papan pengumuman Kantor KPU Provinsi Sumatera Barat dan laman KPU Provinsi Sumatera Barat Hasil Audit Laporan Dana Kampanye Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat Tahun 2020 sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat terkait Laporan Dana Kampanye yang dipergunakan oleh Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat Tahun 2020.