SAH, 4 (EMPAT) BAPASLON MENDAFTAR KE KPU SUMBAR

SAH, 4 (EMPAT) BAPASLON MENDAFTAR KE KPU SUMBAR

 

(Padang jdih.kpu.go.id/sumbar);| Minggu, 6 September 2020, Tahap pendaftaran Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat Tahun 2020 pada Pemilihan Serentak Tahun 2020 berakhir pada hari Minggu, 6 September 2020 pukul 24.00 wib. Sejak dibuka sampai hari terakhir terdapat 4 (empat) Bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat yang telah mendaftar ke KPU Provinsi Sumatera Barat, diantaranya:

1.   H. Mahyeldi, SP - Audy Joinaldy, S.Pt, M.Sc, M.M, IPM, ASEAN.Eng dengan  partai politik pengusul Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan 10 (sepuluh) Kursi dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dengan 4 (empat) Kursi, jumlah total 14 (empat belas) Kursi;

2.   Drs. H. Nasrul Abit – Dr. Ir. H. Indra Catri, MSP dengan  partai politik pengusul Partai Gerindra dengan 14 (empat belas) Kursi, jumlah total 14 (empat belas) Kursi;

3.   Drs. H. Fakhrizal, M.Hum – Dr. H. Genius Umar, S.Sos, M.Si dengan partai politik pengusul Partai Golkar dengan 8 (delapan) Kursi, Partai Nasdem dengan 3 (tiga) Kursi dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan 3 (tiga) Kursi, jumlah total 14 (empat belas) Kursi;

4.   Ir. H. Mulyadi – Drs. H. Ali Mukhni, dengan partai politik pengusul Partai Demokrat dengan 10 (sepuluh) Kursi dan Partai Amanat Nasional (PAN) dengan 10 (sepuluh) Kursi, jumlah total 20 Kursi;

 

Jumlah kursi DPRD Provinsi Sumatera Barat yang disyaratkan untuk pengusulan bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat Tahun 2020 ini adalah sebanyak 13 (tiga belas) Kursi atau 20% (dua puluh per seratus) dari jumlah Kursi DPRD Provinsi Sumatera Barat.

 

Jika dilihat dari peta perolehan kursi partai politik, sudah dapat dipastikan hanya 4 (empat) bakal pasangan calon yang bisa mendaftar sebagai bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat Tahun 2020. Untuk tahap selanjutnya, bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat Tahun 2020 akan melaksanakan pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit yang sudah ditunjuk oleh KPU Provinsi Sumatera Barat yang bekerjasama dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Sumatera Barat, Badan Nasional Narkotika Provinsi Sumatera Barat dan Himpunan Psikologi Wilayah Sumatera Barat. Bersamaan dengan itu, KPU Provinsi Sumatera Barat akan melaksanakan verifikasi administrasi persyaratan calon calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat Tahun 2020.