Dalam rangka Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024, KPU Provinsi Sulawesi Selatan melaksanakan Rapat Koordinasi dan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara KPU Provinsi Sulawesi Selatan bersama Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan. (7-8 Agustus 2024). Turut hadir Ketua KPU Kabupaten Tana Toraja, Anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan serta Sekretaris KPU Kabupaten Tana Toraja.