Anggota KPU Kabupaten Tana Toraja, Bapak Natalianus Paembe Sarulallo bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Tana Toraja menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Pencegahan (Mitigasi) Pelanggaran Pada Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2024 Bagi KPU Kabupaten/Kota Dan Badan Adhoc Penyelenggara (PPK) 24 Kabupaten/Kota yang dilaksanakan di Hotel Claro Makassar pada tanggal 22-24 Agustus 2024 yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Selatan. Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Sulsel. Hal utama dalam yang disampikan Pimpinan KPU PROVINSI SULSEL dari Bapak Hasbullah selaku ketua KPU Provinsi Sulsel, Bapak Hasruddin Husain selaku anggota KPU Provinsi Sulsel Ka.Div SOSDIKLIH dan Parmas dan Bapak Romy Harminto selaku anggota KPU Provinsi Sulsel Ka. Div,Data dan Informasi menekankan beberapa hal antara lain: 1) Pemilihan Kepala Daerah Serentak tahun 2024 , secara garis besar terbagi atas 3, yakni Pemutakhiran Data, Pencalonan dan Tungsura serta Sosialisasi dan Parmas berperan memastikan semua hal diatas diketahui semua aspek masyarakat sehingga dapat menyalurkan hak pilihnya di TPS aspek Hukum dan Pengawasan sangat berperan hadir dalam setiap tahapan Pilkada memastikan proses dalam tahapan dilaksanakan berkepastian hukum dan penyelenggara tetap menjaga prinsip Integritas dan Profesionalisme 2) KPU Provinsi akan terus berkolaborasi dengan semua tingkatan penyelenggara hingga ke tinggat PPK di 24 Kabupaten/Kota dan pastikan Semua Divisi Hukum dan Seluruh divisi lainnya solid dalam menanggapi permasalahan yg ada dalam tahapan Pemilihan Kepala Daerah serta Tingkatkan budaya literasi terkait regulasi yg mengatur tentang tahapan selama Pilkada 3) Persiapan DPSHP harus di dampingi oleh Divisi Hukum untuk menjelaskan kronologi atau regulasi yg berkaitan dengan penentuan DPSHP, setelah Div. Data mengumumkan jumlah Perbaikan Data, TMS, dan Jumlah Daftar Pemilih. 4.)Pegang teguh prinsip Kolektif Kolegial, saling berkolaborasi dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab.