Makassar, 21 Desember 2021. Dalam rangka pelayanan dan kapasitas penyelenggaraan Pemilu danPemiliha serta evaluasi pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Komisi Pemilihan Umum Kab/Kota, sehingga KPU Provinsi Sulawesi Selatan melaksanakan Rapat Koordinasi bersama 9 KPu Kab/Kota di Aula Kantor KPU Provinsi Suawesi Selatan.
Rakor dipandu oleh Julita Rakayu (Kepala Sub Bagian Hukum KPU Provinsi Sulawesi Selatan). Kemudian, Dr. Upi Hastati ( Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan) memberikan pengarahan pada kegiatan tersebut.
Dr. Upi Hastati menyampaikan ahwa pertemuan ini merupakan bentuk evaluasi kinerja JDIH KPU Kab/Kota se Sulawesi Selatan. Perkembanan JDIH KPU Kab/Kota sangat signifikan dalam perbaikan dan peningkatan publikasi.
Muhammad Arsal Arifin (Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan) mewakili KPU Kabupaten Sinjai menyampaikan bahwa Tim JDIH KPU Sinjai betul-betul digembleng dalam pengolahan dokumen berdasarkan Juknis PKPU.