Makassar - Ketua Divisi Hukum & Pengawasan KPU Kabupaten Sinjai serta Operator menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) dengan 24 KPU Kabupaten/Kota yang dilaksnkan di Aula KPU Provinsi Sulawesi Selatan (30/10/2023). Hadir Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Sulawesi Selatan Dr. Upi Hastati yang sekaligus membuka acara, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan Rakor ini adalah bagian dari pelaksanaan evaluasi pengelolaan JDIH jelang JDIH Award untuk KPU Provinsi dan Kabupaten/kota di Penghujung Tahun 2023. "Sebisa mungkin teman-teman ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten/Kota untuk mengecek produk-produk hukum yang telah terbit di KPU kabupaten/kota untuk melakukan pengawasan internal khususnya progres pengelolaan JDIH" ucap Upi. Dalam kegiatan ini setiap KPU Kabupaten/kota mempresentasikan progres pengelolaan JDIH yang dipandu langsung oleh Kasubag Hukum KPU Provinsi Sulawesi selatan. Untuk KPU Sinjai sendiri melalui Kadiv Hukum dan Pengawasan, Makkarumpa Bahar dalam Penjelasannya menyampaikan Progres pengelolaan JDIH Kab. Sinjai sendiri telah mengunggah produk hukum khususnya Surat Keputusan KPU Sinjai yang berjumlah 300 Surat Keputusan yang didalamnya memuat Keputusan Ketua KPU Kabupaten Sinjai serta Keputusan Sekretaris KPU Kabupaten Sinjai. Selain produk hukum seperti surat keputusan, kedepan Divisi Hukum & Pengawasan KPU Kabupaten Sinjai akan lebih disiplin dan berinovasi dalam pengelolaan JDIH, dari hasil evaluasi kami akan kembali mangaktifkan sosialisasi akun Media Sosial khususnya akun Instagram dan Facebook JDIH KPU Kabupaten Sinjai serta berita-berita sekaitan kegiatan Hukum” ungkap Makkarumpa Bahar selaku pembina JDIH KPU Kabupaten Sinjai.