JDIH KPU SINJAI, SINJAI- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sinjai menghadiri undangan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Selatan melalui media zoom meting dalam rangka pelaksanaan evaluasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (20/05/2021).
Kegiatan ini dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Selatan Faisal Amir dan dilanjutkan oleh Kordinator Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Sulawesi Selatan Upi Hastuti dengan menyampaikan beberapa arahan, kemudian mengarahkan kepada 24 KPU Kabupaten/Kota untuk masing-masing memaparkan mengenai pengelolaan JDIH oleh masing-masing pengurus JDIH disetiap KPU Kabupaten/Kota.
Kegiatan ini dilaksanakan di Aula KPU Kab. Sinjai yang diikuti oleh Muhammad Arsal Arifin (Anggota Divisi Hukum dan pengawasan KPU Kab. Sinjai), Yusran (Kasubag Hukum & SDM) dan Suhaema (Operator JDIH). Anggota Divisi Hukum dan pengawasan KPU Kab. Sinjai Muhammad Arsal Arifin, "JDIH KPU Kab. Sinjai saat ini telah mengupload sebanyak 15 Keputusan yakni pada Tahun 2018 dan 2019 tentunya saat ini kami sedang fokus untuk mencari Surat Keputusan di Tahun-tahun sebelumnya dan segera mengupload Putusan MK dan DKPP, adapun kendala yang kami alami adalah website JDIH saat ini sedang maintenance sehingga menghambat proses pengelolaan JDIH" Ucapnya.