Evaluasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum

Sinjai, 02 Desember 2021, bertempat di Ruang Divisi Hukum, Komisioner, Kasubag, dan Operator JDIH KPU Kab. Sinjai mengikuti rapat koordinasi terkait persiapan pelaksanaan evaluasi dan pemberian penghargaan pengelolaan JDIH secara daring (zoom meeting), bersama 24 KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan, rakor diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Selatan

Upi Hastati (Kordiv Hukum dan Pengawaan KPU Sulawesi Selatan) mengutarakan bahwa evaluasi kali ini mendapat respon yang sangat siknifikan dari 24 KPU Kab/kota.

24 KPU Kabupaten/Kota diberikan kesempatan untuk menyampaikan progres dari pengolahan JDIH dan kendala-kendala apa saja yang didapat selama mengolah dokumen-dokumen.

Awaluddin (Komisioner KPU Kab. Sinjai) menyampaikan progress dari KPU Kab. Sinjai, “ Hingga saat ini KPU Kab. Sinjai telah mengunggah Keputusan sebanyak 88 lengkap denganabstraknya, 16 berita, 1 putusan’. Beliau juga sedikit mengajukan pertanyaan mengenai status media social JDIH.

Dari hasil rakor tersebut KPU Kab. Sinjai mendapat komentar dari  operator JDIH KPU Provinsi bahwa KPU Kab. Sinjai telah mengunggah dokumen-dokumen dengan baik, namun ada beberapa keputusan yang belum diberi watermark.