Komisi Pemilihan Umum Provinsi
Sulawesi Selatan menyeenggarakan Rapat Koordinasi persiapan pembentukan
penyelenggara ad-hoc pada hari selasa, 9 Agustus 2022, melalui
media zoom meeting, yang dihari
langsung oleh Parsadaan Harfaad, Fatmawati, dan Ismail Masse.
Ada 24 KPU Kabupaten/Kota yang mengikuti zoom
meeting KPU Kabupaten Sinjai turut serta pada rakor tersebut.
Muhammad Kasim Divisi Sumber Daya
Manusia dan Idariani Kasubag Hukum dan SDM menghadiri rakor.
Materi yang dipaparkan yaitu
persiapan dan perencanaan pembentukan penyelenggara ad-hoc Pemilih Serentak
Tahun 2024 yang dibawakan oleh Parsadaan Harafap Divisi SDM dan Litbang .
Dalam paparannya beliau
mengatakan bahwa “ aka nada aplikasi untuk memudahkan pendaftaran agar data
valid dan tersimpan dengan baik, agar kita memiliki data base yang lengkap”
ungkapnya.
Kemudian, dilanjutkandengan materi kedua yaitu mengidentifikasi
Daftar Infentaris Masalah (DIM) pembentukan Penyelenggara ad-hoc oleh Fatmawati Koordinator Divisi SDM dan Litbang KPU
Provinsi Sul-Sel.
Sesi selanjutnya setiap KPU
Kabupaten/Kota dipersilahkan memaparkan serta mendiskusikan DIM dan rekomendsi pembentukan penyelenggara ad-hoc yang telah di input pada Bitly
yang telah diberikan sebelumnya.