RAPAT KOORDINASI PERSIAPAN PEMBENTUKAN PENYELENGGARA AD-HOC

Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Selatan menyeenggarakan Rapat Koordinasi persiapan pembentukan penyelenggara ad-hoc  pada hari selasa, 9 Agustus 2022, melalui media zoom meeting, yang dihari langsung oleh Parsadaan Harfaad, Fatmawati, dan Ismail Masse.

 Ada 24 KPU Kabupaten/Kota yang mengikuti zoom meeting KPU Kabupaten Sinjai turut serta pada rakor tersebut.

Muhammad Kasim Divisi Sumber Daya Manusia dan Idariani Kasubag Hukum dan SDM menghadiri rakor.

Materi yang dipaparkan yaitu persiapan dan perencanaan pembentukan penyelenggara ad-hoc  Pemilih Serentak Tahun 2024 yang dibawakan oleh Parsadaan Harafap Divisi SDM dan Litbang .

Dalam paparannya beliau mengatakan bahwa “ aka nada aplikasi untuk memudahkan pendaftaran agar data valid dan tersimpan dengan baik, agar kita memiliki data base yang lengkap” ungkapnya.

Kemudian, dilanjutkan  dengan materi kedua yaitu mengidentifikasi Daftar Infentaris Masalah (DIM) pembentukan Penyelenggara ad-hoc oleh Fatmawati Koordinator Divisi SDM dan Litbang KPU Provinsi Sul-Sel.    

Sesi selanjutnya setiap KPU Kabupaten/Kota dipersilahkan memaparkan serta mendiskusikan  DIM dan rekomendsi pembentukan penyelenggara ad-hoc yang telah di input pada Bitly yang telah diberikan sebelumnya.