Pinrang, (18 Desember 2021) Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pinrang kembali di undang dalam rangka tertib peningkatan pelayanan dan kapasitas penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan serta evaluasi pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota.
Dalam hal ini, Ketua KPU Provinsi Sulawesi Selatan (Faisal Amir) membuka acara Rapat Koordinasi yang dihadiri oleh 12 (dua belas) KPU Kabupaten/Kota, yaitu :
- KPU Kota Parepare
- KPU Kabupaten Barru
- KPU Kabupaten Pinrang
- KPU Kabupaten Sidrap
- KPU Kabupaten Pangkep
- KPU Kabupaten Wajo
- KPU Kabupaten Toraja
- KPU Kabupaten Toraja Utara
- KPU Kabupaten Luwu
- KPU Kota Palopo
- KPU Kabupaten Luwu Utara
- KPU Kabupaten Luwu Timur
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kantor KPU Kabupaten Enrekang jam 09.00 sampai selesai, acara tersebut tetap mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah setempat. Dimana KPU Provinsi Sulawesi Selatan mengundang Anggota KPU Kabupaten/Kota Divisi Hukum & Pengawasan serta Operator JDIH KPU Kabupaten/Kota.
Rapat ini dihadiri oleh Anggota KPU Kabupaten Pinrang Divisi Hukum & Pengwasan (Rustan Bedmant) didampingi oleh Plt. Kasubag Hukum KPU Pinrang (Mikhaya). (Ab)