Pinrang (1 Agustus 2024), Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pinrang menggelar acara di awal bulan Agustus 2024. Acara tersebut dihadiri 12 orang anggota PPK perwakilan setiap kecamatan yang membidangi Divisi Hukum dan Pengawasan. Kegiatan Rapat Kerja dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Pinrang yaitu Muh. Ali Jodding kemudian dilanjutkan materi Rapat Kerja Divisi Hukum dan Pengawasan serta Telaah PKPU 8 Tahun 2024 oleh Aminuddin Mahmud selaku Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Pinrang. Menurut Ami rapat kali ini membahas tentang persiapan dalam menghadapi pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pinrang Tahun 2024 dimulai dari pengadministrasian hingga langkah teknis yang akan diambil dalam pengambilan keputusan. Rapat berlangsung di Exotico Cafe, Jalan Jenderal Sudirman. Dalam telaah PKPU 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan dipaparkan langsung oleh divisi hukum dan pengawasan berkolaborasi dengan divisi teknis KPU Kabupaten Pinrang. Dalam paparannya Edy menyampaikan kita harus satu persamaan persepsi dalam menelaah PKPU 8 2024 tersebut.