Kelas Virtual Diskusi Hukum dan Pemilu

Pinrang, Jum'at (10-09-2021), Kelas Virtual Diskusi Hukum dan Pemilu kembali digelar oleh Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Selatan. Pada pertemuan kedelapan kali ini, Anggota KPU Pinrang Rustan Bedmant, Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan bersama Anggota KPU Pinrang Muh. Ali Jodding, Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM (Sumber Daya Manusia) berkesempatan hadir dan mengikuti kelas virtual di ruang kerja Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Pinrang.

Seperti pertemuan sebelumnya, kegiatan kelas virtual lanjutan sesi kedelapan dibuka langsung oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Selatan Faisal Amir dan menyampaikan kepada semua KPU Kabupaten/Kota se Sulawesi Selatan yang membidangi Divisi Hukum dan Pengawasan bagaimana kelas virtual itu dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kapasitas sebagai penyelenggara pemilu dalam menghadapi Pemilu Serentak Tahun 2024. 

Diskusi Hukum dan Pemilu tersebut dipandu oleh Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Upi Hastati yang selalu setia mendampingi peserta kelas virtual dari 24 KPU Kabupaten/Kota se Sulawesi Selatan. Pada kelas virtual kali ini,  menghadirkan Anggota KPU RI Divisi Teknis Penyelenggaraan, Dra. Evi Novida Ginting Manik, M.SP yang bertindak sebagai narasumber dengan materi desain penyederhanaan Surat Suara. (Ab)