Kelas Virtual Diskusi Hukum dan Pemilu sesi keempat

Pinrang, Dalam rangka peningkatan kapasitas dan wawasan dalam bidang hukum dan kepemiluan, maka Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pinrang mengikuti kembali kegiatan lanjutan sesi keempat Kelas Virtual Diskusi Hukum dan Pemilu.
 
Kegiatan ini diselenggarakan oleh KPU Provinsi Divisi Hukum dan Pengawasan selaku Penanggungjawab kegiatan Kelas Virtual Diskusi Hukum dan Pemilu. Acara ini dihadiri 24 Kabupaten/Kota se Sulawesi Selatan yang mana diundang Anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan dan Kasubag Hukum KPU Kabupaten/Kota. Yang berlangsung pada hari Kamis, 12 Agustus 2021 jam : 09.00 sampai selesai.
 
Anggota KPU Kabupaten Pinrang Divisi Hukum dan Pengawasan (Rustam Bedmant) di dampingi oleh Plt. Kepala Sub Bagian Hukum KPU Kabupaten Pinrang (Mikhaya) kembali mengikuti kegiatan tersebut. Kegiatan ini bertujuan untuk menambah ilmu dan wawasan tentang hukum dan pemilu. Dimana pembicara kali ini dibawakan oleh Dr. H. Ahmad Doli Kurnia Tandjung, S.Si.,M.T selaku Ketua Komisi II DPR RI dengan tema Desain Regulasi Pelaksanaan Pemilu Tahun 2024. (Ab)