Pinrang, Dalam rangka peningkatan kapasitas dan wawasan dalam bidang Hukum dan Kepemiliuan, maka Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pinrang mengikuti acara zoom meeting yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Selatan. Acara tersebut diikuti oleh Anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan serta Kasubag Hukum KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan.
Dalam hal ini KPU Kabupaten Pinrang mengikuti kegiatan Kelas Virtual Diskusi Hukum dan Pemilu yang dihadiri langsung oleh Rustan Bedmant Selaku Anggota KPU Pinrang Divisi Hukum dan Pengawasan melalui daring dari rumah (Work From Home) dan Plt. Kasubag Hukum Mikhaya di dampingi oleh Operator JDIH (Suardi) KPU Pinrang melalui daring di Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pinrang.
Acara kegiatan Kelas Virtual Diskusi Hukum dan Pemilu berlangsung pukul 09.00 WITA sampai selesai. (Ab)