Parepare, jdih.kpu.go.id/sulsel/parepare- Bertempat di Ruang Media Center KPU Kota Parepare, Anggota KPU Kota Parepare Divisi Hukum dan Pengawasan , Hamzah dan Kepala Sub Bagian Hukum KPU Kota Parepare yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Selatan secara daring, Selasa (22/02/2022).
Rapat yang dihadiri 24 Kabupaten/Kota di Sulsel ini diselenggarakan dalam rangka persiapan pelaksanaan Pemilu Serentak Tahun 2024 khususnya divisi hukum. Rapat yang dikoordinir oleh upi hastati, Anggota KPU Provinsi Sulawesi Selatan Divisi Hukum dan Pengawasan dan didampingi oleh Julita Rahayu, Kepala Sub Bagian KPU Provinsi Sulawesi Selatan. " Divisi Hukum tidak hanya berfungsi ketika ada sengketa tapi bagaimana divisi Hukum membuat rancang bangun kegiatan yang juga bisa bersinergi dengan Bawaslu dan pihak terkait lainnya", ungkap Upi Hastati.
KPU Provinsi Sulawesi Selatan telah menrancang kegiatan-kegiatan untuk penyuluhan produk hukum diharapkan KPU di Kabupaten/Kota juga merancang hal yang sama. Selanjutnya rapat ini dilanjutkan dengan mendengar pendapat dan ide dari KPU Kabupaten/Kota terkait kegiatan yang akan dilakukan dalam persiapan pelaksanaan Pemilu Serentak Tahun 2024.