Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare dan Pemerintah Kota Parepare melakukan penanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) di Auditorium BJ Habibie Rumah Jabatan Wali Kota Parepare, Kamis (26/10/2023) Pada penandatangan itu, Pemerintah kota Parepare menyediakan hibah Daerah untuk menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 mendatang. Total dana hibah yang disepakati yakni Rp. 19 Milyar "Alhamdulillah, NPHD sudah disepakati bersama. Dengan ditandatanganinya NPHD, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare makin siap melaksanakan tahapan-tahapan di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)," ujar Mursalin Muslimin. Kepala Badan Kesbangpol Rustam Asta dalam laporannya mengatakan, sebelumnya Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Kota Parepare mengajukan proposal dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada Maret lalu. Proposal awal dari Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Kota Parepare sebesar Rp25 miliar "Setelah dilakukan finalisasi dan rasionalisasi bersama tim TAPD, disepakati hibah Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada) untuk Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) sebesar 19 miliar dan 5 miliar ," ungkapnya. Lebih lanjut Rustan menjelaskan, penyaluran dana Hibah itu ada dua tahap. Sebanyak 40 persen pada APBD perubahan 2023 dan 60 persen pada APBD 2024 Sementara itu, Walikota Parepare Taufan Pawe mengatakan, penandatanganan NPHD itu membuktikan gerak cepat Pemerintah Kota Parepare untuk menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). "Ini lah kita Parepare bergerak cepat tepat demi untuk suksesnya pesta Demokrasi. Jangan di lihat dari satu sisi, bukan hanya sisi keterpilihan tetapi juga proses pemilihan," kata dia. Dirinya juga berharap penggunaan anggaran hibah ini dilakukan secara transparan. Dirinya meyakini Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggunakan anggaran itu dengan transparan dan sesuai aturan yang berlaku.(*)