RAPAT KOORDINASI PENYELESAIAN PELANGGARAN DAN SENGKETA PADA PEMILU SERENTAK TAHUN 2024

Parepare- jdih.go.id/sulsel/parepare- Dalam rangka mitigasi permasalahan hukum dan penyelesaian sengketa pada Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare menghadiri Rapat Koordinasi Penyelesaian Sengketa Pemilu Serentak Tahun 2024 diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Selatan dan diikuti oleh 24 Kabupaten/Kota di Sulawesi Selatan, Rabu (27/09/2022).

 
Anggota KPU Provinsi Sulawesi Selatan membuka kegiatan ini. Dalam sambutannya beliau menghimbau Divisi Hukum harus memastikan semua proses tahapan Pemilu 2024 berjalan dengan baik dan mengingatkan kepada seluruh Anggota KPU untuk mengidentifikasi sejak awal permasalahan yang berpotensi menjadi sengketa.
 
Dalam Rapat ini juga dibahas tentang pelaksanaan Badan Ad Hoc yang akan dibentuk dalam waktu dekat ini yakni pada Bulan Oktober. Adapun yang menjadi tperhatian divisi hukum untuk meningkatkan pemahaman dan pelaksanaan penanganan pelanggaran etik oleh penyelenggara Badan  Ad Hoc.
 
Turut hadir dalam kegiatan ini yakni Anggota KPU Kota Parepare Divisi Hukum dan Pengawasan, Hamzah dan Kepala Sub Bagian Hukum dan SDM KPU Kota Parepare, Muhammad Asrul Amin.