RAPAT KOORDINASI PENANGANAN POTENSI PERMASALAHAN HUKUM PADA TAHAPAN PENDAFTARAN, VERIFIKASI, DAN PENETAPAN PARTAI POLITIK PESERTA PEMILIHAN UMUM ANGGOTA DPR DAN DPRD

Parepare, jdih.kpu.go.id/sulsel/parepare--KPU Kota Parepare berkesempatan mengikuti Rapat Koordinasi Penanganan Potensi Permasalahan Hukum pada Tahapan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD, yang diikuti 1.125 peserta pada tanggal 5 sampai 7 Agustus 2022, bertempat di Hotel Mercure Ancol, Jalan Pantai Indah Jakarta Utara.
  
Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Parepare, Hamzah mengungkapkan rapat koordinasi ini bertujuan untuk pertama mendiskusikan, menganalisis dan mengidentifikasi permasalahan hukum pada tahapan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD. Kedua, guna memastikan tahapan tersebut telah sesuai Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). 

Hadir mengikuti dari KPU Kota Parepare yakni, Divisi Hukum dan Pengawasan ,Hamzah  dan Kasubbag Hukum, Muhammad Asrul serta seluruh Divisi Hukum dan Pengawasan KPU di Indonesia.