RAPAT KOORDINASI & EVALUASI JDIH

Enrekang, jdih.kpu.go.id/sulsel/parepare- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare menghadiri Rapat Koordinasi dan Evaluasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Selatan di Aula Kantor KPU Kabupaten Enrekang. Rapat Monitoring dan Evaluasi ini pertama kali dilaksanakan secara luring dan dihadiri oleh 14 Kabupaten/Kota di Sulawesi Selatan, Sabtu (18/12/2021).

Rapat ini dilaksanakan dalam rangka melengkapi hasil pencermatan dan memantau tindak lanjut perbaikan terhadap pengelolaan Website JDIH yang telah dilakukan oleh KPU Kabupaten/Kota. Rapat ini dibuka oleh Anggota KPU Provinsi SulSel Divisi Hukum dan Pengawasan, Upi Hastati dalam pembukaannya mengucapkan terima kasih atas partisipasi teman-teman dari 14 KPU se SulSel yang telah hadir di Komisi Pemiliham Umum Kabupaten Enrekang dan telah mengunggah produk-produk hukum masing-masing guna memenuhi kebutuhan informasi kepada masyarakat.

Dalam sambutannya Faisal Amir, Ketua KPU Provinsi SulSel mengatakan kita memasuki suatu masa revolusi informasi digitalisasi maka KPU juga harus mengikuti perkembangan saat ini dengan menyediakan sistem informasi kepada masyarakat berbasis digital seperti Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) pada Divisi Hukum dan Pengawasan KPU. Beliau juga menyampaikan agar dapat menjaga dan mempertahankan integritas lembaga KPU. Salah satunya dengan pembenahan dan pengelolaan JDIH. "Jangan sampai kita tertinggal dalam mengupload seluruh dokumen hukum yang ada", ungkap Faisal Amir.

Kegiatan dilanjutnya oleh Operator JDIH KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Ahmad Yani. Evaluasi dan monitoring dilakukan secara bergantian. Kepala Sub Bagian Hukum dan Pengawasan KPU Kota Parepare, Sahabuddin menyampaikan bahwa telah melakukan tindak lanjut perbaikan dan segera melakukan pengunggahan terhadap produk hukum yang telah ditemukan.