RAPAT EVALUASI HASIL PENCERMATAN WEBSITE JDIH

Parepare, jdih.kpu.go.id/sulsel/parepare- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare menghadiri Rapat Evaluasi Hasil Pencermatan Pengelolaan Website JDIH lingkup Kabupaten/Kota se Sulawesi Selatan yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Selatan. Rapat ini dilaksanakan dalam rangka pelaksanaan evaluasi lanjutan dalam pengelolaan (JDIH). Rapat Monitoring dan Evaluasi ini dihadiri oleh Kabupaten/Kota se Sulawesi Selatan melalui media Zoom Meeting (14/12/2021). 

Kegiatan ini dilaksanakan untuk dilakukan setelah KPU Provinsi Sulawesi Selatan melakukan pencermatan terhadap produk-produk hukum yang telah terunggah di Website JDIH di 24 Kabupaten/Kota di Sulawesi Selatan. Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Upi Hastati mengatakan kegiatan ini dilakukan dalam rangka persiapan sebelum KPU RI melakukan evaluasi dan pemberian penghargaan pengelolaan JDIH ditingkat KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota. Beliau menambahkan untuk sangat berhati-hati melakukan pengunggahan ke Website JDIH karena merupakan komsumsi publik.

Berdasarkan hasil pencermatan yang telah dilakukan, KPU Kota Parepare segera melakukan tindak lanjut yakni perbaikan dokumen sehingga sesuai dengan pedoman pengelolaan JDIH pada Keputusan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 533/HK.04-Kpt/03/KPU/XI/2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Dokumentasi dan Informasi HUkum di lingkungan Komisi Pemilihan Umum, Komisi PEmilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota.