Makassar, Senin 27/12/21. Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Selatan melaksanakan Rapat Koordinasi Peningkatan Layanan Administrasi Kepemiluan dan sekaligus dirangkaikan dengan pemberian penghargaan pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) serta penghargaan terhadap pelaporan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) KPU Kabupaten/Kota Tahun 2021. Kegiatan ini selain dihadiri Komisioner KPU Provinsi juga dihadiri oleh Anggota KPU Divisi Hukum, Kasubag Hukum dan Operator JDIH di 24 KPU Kabupaten/Kota secara hibrid yaitu daring dan luring di Aula KPU Provinsi Sulawesi Selatan pukul 13:00 WITA.
Ketua KPU Provinsi SulSel, Faisal Amir dalam pembukaan acara mengatakan peningkatan laman website JDIH masing-masing KPU di 24 Kabupaten/Kota se-SulSel penting untuk mendorong kualitas dan kelengkapan produk-produk hukum yang dihasilkan guna memberikan informasi kepada masyarakat yang membutuhkan terkhusus di Sulawesi Selatan.
"Pemberian penghargaan ini juga sebagai bentuk apresiasi/reward KPU Provinsi Sulsel kepada prestasi teman-teman di 24 Kab/Kota yang telah berusaha menjalankan website laman JDIH masing-masing dan mengunggah produk-produk hukum sebanyak-banyaknya serta melaksanakan tugas dengan baik," tambahnya. adapun diantaranya yang mendapatkan penghargaan pengelolaan JDIH antara lain;
1. Terbaik Pertama didapatkan oleh JDIH KPU Kota Makassar,
2. Terbaik Kedua didapatkan oleh JDIH KPU Kabupaten Bone, dan
3. Terbaik Ketiga didapatkan oleh JDIH KPU Kabupaten Pare-pare.
Setelah menerima langsung penghargaan sebagai terbaik 1 se Sulsel, Kordinator Divisi Hukum kota Makassar Abd Rahman, mengatakan bahwa ini adalah kebanggaan atas hasil kerja keras semua teman-teman di KPU Makassar khususnya staf bagian hukum yang selalu mengupdate dengan cepat produk hukum yang ada di KPU Makassar.