Jakarta, (24/11/23) Hai #sobatJDIH, Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia melalui Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia menggelar Kegiatan Bimbingan Teknis Hukum Acara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum untuk KPU Kabupaten/Kota di 12 Provinsi se indonesia, bertempat di Hotel Mercury Harmoni 21-24 November 2023.
Hadir langsung Dr.Suhartoyo, S.H., M.H (YM Ketua Mahkamah Konstitusi) sekaligus membuka acara kegiatan bimbingan teknis tersebut, dalam sambutannya menyampaikan “esensi daripada Bimtek ini adalah mempersiapkan diri sejak dini, tidak bisa dihindari bahwa sebagus apapun tata kerja komisioner dalam melahirkan keputusan-keputusan hasil pemilu, tidak menutup kemungkinan akan ada perkara yang dibawah ke Mahkamah Konstitusi yang disengketakan".
Maka MK demikian juga KPU selalu bersinergi dalam menghadapi sengketa yang diajukan ke MK, sengketa ada didepan mata dan telinga KPU Kabupaten/kota sehingga semua data dan peristiwa serta bukti-bukti ada didaerah, sehingga MK cukup mengundang KPU Kabupaten Kota yang bersengketa" tutup suhartoyo.
24 KPU Kabupaten/Kota di Sulawesi Selatan sendiri menugaskan Divisi Hukum dan Pengawasan dan Kasubag Hukum dan SDM selama 4 hari fokus mengikuti Bimtek tersebut meliputi beberapa materi dan praktik penyusunan jawaban penanganan perkara hasil Pemilihan Umum Tahun 2024.