Makassar, jdih.kpu.go.id/sulsel/makassar - Komisi Pemilihan Umum Kota Makassar pada tanggal 9 s/d 11 Oktober 2024 telah mengadakan kegiatan Bimbingan Teknis Penyusunan Kronologi dan Penulisan Form C Kejadian Khusus pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar Tahun 2024 untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kota Makassar di Hotel Swiss-belhotel Makassar.
Anggota KPU Kota Makassar Divisi Hukum dan Pengawasan Sapri dan Anggota KPU Kota Makassar Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Sri Wahyuningsih bersama Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Marini Abdullah, hadir untuk membuka kegiatan Bimbingan Teknis tersebut. Dalam sambutannya Sapri berpesan kepada peserta kegiatan Bimbingan Teknis ini bahwa “setelah mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis ini PPK harus bisa menulis Kronologi dan Form C Kejadian Khusus dengan baik, manfaatkan forum ini untuk diskusi dengan para ahli segala kendala yang dialami selama Pemilu dalam menulis kronologi kejadian”.
Sri menambahkan pesan dalam sambutannya kepada PPK bahwa “seluruh PPK harus bersinergi dalam pelaksanaan Pilkada ini, sehingga baik dalam pelaksanaan teknis maupun akibat hukumnya setelah itu dapat dilaksanakan dan teradministrasikan dengan baik, itulah Pilkada yang sukses”. Kegiatan ini diselenggarakan dengan tujuan agar PPK dapat menulis kronologi kejadian yang terjadi dalam pemungutan dan penghitungan suara dengan runut, jelas, dan mudah dipahami sehingga bisa membantu dalam penyusunan dokumen hukum apabila terjadi sengketa Pilkada kedepannya.