Makassar, 26/08/21. Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Selatan kembali melaksanakan Kelas Virtual Diskusi Hukum dan Pemilu sesi keenam dengan tema "Kajian Pencalonan Pemilu dan Pemilihan". Kelas Virtual ini bertujuan untuk memperdalam pemahaman penyelenggara Pemilu di 24 KPU Kab/Kota se-SulSel. Acara dibuka oleh Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi SulSel Divisi Hukum dan Pengawasan Upi Hastati yang dalam pembukaannya mengatakan kita harus terus melakukan budaya diskusi untuk membangun teman-teman di tingkat Kab/Kota agar mengerti aturan pelaksanaan Pemilu itu sendiri, pentingnya diskusi ini menemukan solusi pada pelaksanaan Pemilu 2024.
Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi SulSel Divisi Teknis Asram Jaya, SH menjadi narasumber pada hari ini. " hal-hal teknis pencalonan merujuk pada Undang-undang dan PKPU, di KPU yang kita punya memiliki kewenangan verifikasi saja memastikan bahwa keabsahannya, kebenaran administrasi dokumen sesuai dengan aturan baik PKPU ataupun Juknis di sebatas itu saja, lalu akan kita tuangkan dalam proses berita acara penetapan calon", tegasnya.
Hal senada juga ditambahkan oleh Anggota Komisi Pemilihan Umum Kota Makassar Divisi Teknis Gunawan Mashar mengatakan proses pencalonan di KPU Kota Makassar berjalan lancar dengan memikirkan beberapa hal seperti; perencanaan yang matang, penyiapan dari help desk, komunikasi dengan LO, perencanaan alat bantu seperti penyiapan beberapa tabel pengelompokan, simulasi yang berulang-ulang, penyiapan SDM melibatkan staff KPU dan mahasiswa yang sedang KKN, pembagian tugas yang jelas, penerapan protokol kesehatan yang ketat dan tidak menghilangkan unsur hiburan Pesta Kita Semua.