Bimbingan Teknis Pembinaan Kode Etik bagi Penyelenggara Badan Adhoc Panitia Pemilihan Kecamatan dan Panitia Pemungutan Suara se-Kota Makassar pada pemilihan Umum Tahun 2024

Makassar, (24/8/23). Hai #sobatJDIH, Komisi Pemilihan Umum Kota Makassar mengadakan kegiatan Bimbingan Teknis Pembinaan Kode Etik bagi Penyelenggara Badan Adhoc Panitia Pemilihan Kecamatan dan Panitia Pemungutan Suara se-Kota Makassar pada pemilihan Umum Tahun 2024, secara daring melalui zoom meeting pada hari Kamis, 24 Agustus 2023.

 

Ketua KPU Kota Makassar, M. Faridl Wajdi dalam pembukaannya mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sebagai konsolidasi penyelenggara Pemilu dapat berjalan dengan baik. Kita saling mengingatkan dan saling menjaga agar kejadian pada Pemilu 2019 tidak terulang kembali. Sebagai penyelenggara Pemilu kita harus memfasilitasi masyarakat agar proses Pemilu yang diselenggarakan dapat berjalan dengan baik dan terukur.

 

Beberapa materi yang disampaikan pada Bimbingan Teknis ini antara lain Penegakan Kode Etik Penyelenggara Pemilu 2024 oleh Dr. Muh. Iqbal Latief, M. Si (TPD/DKPP), Pembinaan Badan Adhoc PPK dan PPS dalam mewujudkan Penyelenggara Pemilu yang Berintegritas oleh Dr. Andi Syahwiah A. Sapiddin, SH., MH, dan Penanganan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu dalam Pemilu-Pemilihan Serentak Tahun 2024 oleh Andarias Duma, SH., MH.

 

Bimbingan Teknis Pembinaan Kode Etik bagi Penyelenggara Badan Adhoc Panitia Pemilihan Kecamatan dan Panitia Pemungutan Suara se-Kota Makassar pada pemilihan Umum Tahun 2024 diikuti oleh 75 orang PPK Se-Kota Makassar dan 459 orang PPS Se-Kota Makassar.