Makassar (21/12/21), Divisi Hukum dan Pengawasan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan melaksanakan Rapat Koordinasi dan Evaluasi Tahap Kedua Pengelolaan JDIH KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan secara luring (tatap muka) di Kantor KPU Provinsi Sulawesi Selatan . Peserta dalam kegiatan ini adalah Komisioner Divisi Hukum, Kepala Sub Bagian Hukum dan/atau operator JDIH KPU 9 kabupaten di Sulawesi Selatan.
Rapat koordinasi dipandu oleh Komisioner Divisi Hukum KPU Provinsi Sulawesi Selatan (Upi Hastati). Upi Hastati dalam pemaparannya menyampaikan jika pertemuan ini sebagai bentuk evaluasi kinerja kabupaten/kota terkait dalam pengelolaan JDIH. Ia melanjutkan, bahwa sampai hari ini (21/12/21) perkembangan pengelolaan JDIH yang dilakukan oleh 24 KPU kabupaten/kota luar biasa signifikan menunjukkan ke arah perbaikan dan pembenahan. Maka dari Upi Hastati melalui kesempatannya menyampaikan ucapan terima kasih atas kerja keras KPU kabupaten/kota dalam pembenahan JDIH KPU masing-masing.
Kegiatan ini dilaksanakan untuk memantau perkembangan perbaikan pengelolaan JDIH KPU kabupaten/kota yang telah diinstruksikan pada Rapat Koordinasi hari Selasa (14/12/21), dimana untuk tahap pertama telah dilaksanakan di Kabupaten Enrekang pada hari Sabtu kemarin (18/12/21). Diharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat meningkatkan kualitas dalam pengelolaan JDIH KPU se-Sulawesi Selatan.