Makassar, jdihkpusulsel – Dalam rangka evaluasi pengelolaan JDIH pada KPU Provinsi Se Indonesia maka Komisi Pemilihan Umum melaksanakan Rapat Koordinasi Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi dan Pemberian Anugerah JDIH KPU Tahun 2024. Rakor ini dilaksanakan di Hotel Borobudur Jakarta yang diikuti oleh Anggota KPU Provinsi/KIP Aceh yang membidangi Divisi Hukum dan Pengawasan, Sekretaris, Kepala Bagian/Kepala Sub Bagian dan Operator JDIH KPU Provinsi/KIP Aceh. Rapat Koordinasi ini dibuka oleh Ketua KPU, Bapak Mochammad Afifuddin. Turut hadir Anggota KPU Iffa Rosita dan Yulianto Sudrajat, bersama Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Kepala Pusat JDIHN, Kepala Biro Hukum Andi Krisna, Tenaga Ahli KPU Dalam sambutan yang disampaikan Ketua KPU RI, Beliau memberikan apresiasi kepada seluruh KPU Provinsi Se Indonesia dalam menyosialisasikan aturan, tata cara, dan informasi hukum melalui JDIH KPU. Kemudian memberikan Penghargaan Anugerah JDIH KPU Tahun 2023, yang terbagi dalam 3 (tiga) kategori yaitu: Kategori Wilayah Besar , Kategori wilayah Sedang dan Kategori Wilayah Kecil Rakor ini juga menghadirkan Narasumber, yang kemudian dilakukan diskusi secara panel dengan tema “JDIH KPU Terintegrasi Untuk Pemilihan Yang Informatif” diantaranya Penata Penerbitan Ilmiah Ahli Muda Pusat JDIHN BPHN Claudia Valeriana G., Media & Digital Konsultan Rulli Nasrullah, dan Jurnalis Desk Politik dan Hukum Kompas Susana Rita Kumalasanti, dimoderatori Tenaga Ahli KPU Nona Evita.(JR)