Makassar, jdihkpusulsel- Kamis, 21 Agustus 2024, Divisi Hukum dan Pengawasan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Selatan melaksanakan Rapat Koordinasi Mitigasi Pelanggaran Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2024 Bagi KPU Kabupaten/Kota dan Badan Adhoc Penyelenggara 24 Kabupaten/Kota. Rapat Koordinasi ini dilaksanakan di hotel Claro Makassar dan diikuti oleh Anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten/Kota dan Badan Adhoc penyelenggara (PPK) Divisi Hukum Kabupaten/Kota. Rapat Koordinasi Mitigasi Pelanggaran Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2024 Bagi KPU Kabupaten/Kota dan Badan Adhoc Penyelenggara 24 Kabupaten/Kota ini dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Selatan dan dihadiri oleh Anggota KPU, Sekretaris, Kepala Bagian Teknis Penyelenggara Pemilu dan Hukum, Kasubag Hukum dan staf sekretariat KPU Provinsi Sulawesi Selatan. Dalam sambutan dan arahan Ketua KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Bapak Hasbullah, disampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk mengidentifikasi permasalahan hukum pada tahapan Pemilihan dan penyelesaian pelanggaran pada pelaksanaan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Pada Pembukaan acara Rakor juga setiap Koordinator Divisi KPU Provinsi Sulsel menyampaikan arahannya kepada Anggota KPU Divisi Hukum dan PPK Divisi Hukum pada 24 Kabupaten/Kota. Kordiv Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Upi Hastati, dalam arahannya menyampaikan bahwa divisi Hukum harus memberikan pendampingan dalam setiap proses tahapan Pemilu 2024, melakukan pengawasan dalam mengawal setiap tahapan serta memberikan pendampingan hukum. Selanjutnya, Divisi Hukum dan pengawasan Kabupaten/Kota beserta PPK Divisi Hukum menyampaikan daftar inventarisasi masalah pada setiap tahapan-tahapan yang berjalan dan menyampaikan kendala kendala yang dihadapi. Kegiatan ini juga, menghadirkan beberapa Narasumber diantaranya dari Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, Direktur Intelkam, Bapak Hajat Mabrur Bujangga, S.H., S.I.K., M.M., juga menghadirkan Bapak Asram Jaya dan Bapak Uslimin, Anggota KPU Provinsi Sulawesi Selatan Periode 2018-2023.(JR)